PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) sebagai pengelola Waduk Nadra Krenceng berkapasitas sekitar 5,4 juta m3 yang termasuk bendungan besar di Indonesia sejak berdiri sampai dengan saat ini terus-menerus melakukan penataan waduk tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan operasional dan keselamatan masyarakat, khususnya di sekitar waduk. Pada saat ini juga sedang dilaksanakan Inspeksi Besar Bendungan Krenceng dalam rangka menjamin terpenuhinya standar persyaratan keamanan oleh Balai Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat RI (BB Kementerian PUPR).
Tahapan dalam Inspeksi besar tersebut telah dilaksanakan inspeksi lapangan yang diselenggarakan oleh Komisi Keamanan Bendungan (KKB), Balai Bendungan (BB) dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR pada hari Rabu (14/09) lalu. KTI memaparkan kegiatan dan upaya yang dilakukan terkait pengelolaan Waduk Nadra Krenceng. Pihak KKB dan BB Kemen PUPR menyoroti aktifitas di sekitar Waduk Nadra Krenceng seperti membuang sampah di areal waduk, kegiatan memancing maupun menjala, serta berenang. Tindakan tersebut dinilai mengganggu pengelolaan Waduk Nadra Krenceng dan membahayakan keselamatan yang bersangkutan serta mengancam kualitas air waduk yang notabene menjadi air baku produksi KTI untuk disuplai kepada industri maupun kepada masyarakat melalui PDAM Cilegon Mandiri.
KKB dan BB Kemen PUPR telah mengapresiasi dan menilai upaya KTI dalam mempertahankan keamanan waduk, antara lain dengan pemagaran, patroli pengamanan dan pemasangan rambu peringatan telah berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan Kementerian PUPR No 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat mengganggu operasional Waduk dan menyebabkan kerusakan pada Tubuh Bendungan.
Keberadaan Waduk Nadra Krenceng sebagai prasarana untuk mendukung suplai air bersih kepada industri hulu strategis di Cilegon dan sekitarnya serta air bersih kepada masyarakat melalui PDAM Cilegon Mandiri. Ke depan akan dilakukan sterilisasi Waduk Nadra Krenceng sesuai dengan keputusan KKB Kemen PUPR nantinya. Hal ini dilakukan oleh KTI untuk mendukung upaya meningkatkan kehandalan dan keamanan Waduk Nadra Krenceng.