PT Krakatau Tirta Industri berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Untuk itu, diperlukan suatu pedoman (Board Manual) yang mengatur hubungan kerja antara Direksi dengan Dewan Komisaris. Board Manual tersebut juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris, dan dalam rangka menerapkan asas-asas Good Corporate Governance (GCG): Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness (kewajaran).
PT Krakatau Tirta Industri menyadari arti pentingnya menjaga kepercayaan stakeholder dan shareholder, sebagai upaya peningkatkan nilai, perkembangan usaha, peningkatkan daya saing, dan pertumbuhan bisnis yg berkesinambungan. Kredibilitas dan kepercayaan sangat erat kaitannya dengan perilaku Perusahaan dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Pengelolaan perusahaan harus mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku dan juga harus menjunjung tinggi norma dan etika. Kesadaran pada Etika akan meningkatkan dan memperkuat citra positif perusahaan.
Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen dari Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan dan kebijakan yang akan diambil untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Pedoman Corporate Governance (CG) dirancang untuk menjadi rujukan bagi organ perusahaan dalam mengelola perusahaan secara sehat dan beretika, sambil selalu mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan secara berimbang.
Pedoman ini disusun berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan. Khususnya yang mengatur mekanisme kerja organ perusahaan yang terdiri dari RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi. Pedoman ini juga mengacu pada Perusahaan Patungan PT Krakatau Tirta Industri, serta Pedoman Corporate Governance dari Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance
Pada prosesnya, untuk mewujudkan aktivitas dan kerjasama bisnis yang harmonis, setiap perusahaan selalu melakukan interaksi dengan banyak pihak. Dalam menjalankan aktivitas dan hubungan bisnis, sering terbuka peluang untuk adanya 'pemberian' dari satu pihak kepada pihak lainnya. Oleh karena itu, untuk menjaga hubungan bisnis tetap sesuai dengan etika dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, maka diperlukan pengaturan terkait gratifikasi. Pengaturan ini meliputi: kebijakan, tata cara pengelolaan, pelaporan dan penunjukan unit kerja yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan dan pengendalian gratifikasi di PT Krakatau Tirta Industri.
Dalam hal Bapak/Ibu/Saudara melihat, menemukan, dan/atau mengetahui adanya penyimpangan/pelanggaran oleh insan PT Krakatau Tirta Industri terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), etika bisnis, benturan kepentingan, dan/atau terjadi praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi serta persaingan usaha tidak sehat, mohon dapat menyampaikan laporan dan menyiapkan identitas yang cukup melalui :
Website: http://pengaduan.krakatautirta.co.id
Email: pengaduan@krakatautirta.co.id
Atau, datang langsung ke:
Unit Pengendalian Gratifikasi PT Krakatau Tirta Industri
Sekretaris Perusahaan Cq. Group Legal, GCG, & Manajemen Risiko.
Dalam memproduksi dan mendistribusikan air sesuai standar, menggalakan perlindungan lingkungan keselamatan dan kesehatan kerja serta Melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Manajemen dan Karyawan berkomitmen untuk mengerti, memahami, memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholder lainnya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menanggulangi tanggap darurat di Lingkungan Perusahaan, PT KTI telah membentuk Tim Koordinasi Tanggap Darurat PT KTI
Bagian ini kami menyajikan formulir-formulir yang relevan berkaitan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT Krakatau Tirta Industri, dalam hal ini laporan dugaan pelanggaran. Silakan menggunakan dan mengaplikasikan formulir-formulir berikut ini sebagaimana mestinya.
PT Krakatau Tirta Industri menyadari arti pentingnya kebijakan anti penyuapan untuk memitigasi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.