Cilegon, Sejak dinyatakan Cilegon sebagai zona merah mengenai Covid-19 pada
awal bulan September 2020, PT Krakatau Tirta Industri kembali bagikan bantuan
masker dan handsanitizer kepada 7 Kelurahan / Desa yang berada di Wilayah
Sekitar Lingkungan pada Selasa (22/09), 7 Kelurahan / Desa tersebut diantaranya
Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Lebak Denok, Kelurahan Citangkil, Kelurahan
Warnasari, Desa Sindanglaya, Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung
Ditengah meningkatnya informasi positif di Wilayah Kota Cilegon yang
menjadikan Kota Cilegon menjadi Zona Merah, menjadi tanggung jawab bersama agar
penyebaran Corona Virus Desease-19 ini tidak menyebar semakin banyak
untuk Wilayah Kota Cilegon. PT Krakatau Tirta Industri secara terus menerus berikan bantuan dalam
penanganan dan pencegahan Covid-19.
Bantuan yang diberikan kepada pihak Kelurahan atau Desa kali ini adalah
merupakan hal yang mendasar untuk diberikan dan dibagikan kepada Masyarakat
yakni masker, Adapun pemberian Handsanitizer digunakan untuk pelayanan
umum di setiap Kantor Kelurahan atau Desa masing-masing
Diharapkan dengan pemberian bantuan masker ini kepada pihak Desa dan
Kelurahan agar dapat dibagikan kepada warga yang tidak mampu dan tidak memiliki
masker, masyarakat bisa menggunakannya agar menjaga dan terhindar dari Virus
Covid-19 yang sampai saat ini belum bisa dapat diselesaikan dibeberapa negara
di dunia, Kita semua berharap agar Virus Covid-19 ini segera bisa berakhir dan
bisa berjalan normal seperti sedia kala. PT Krakatau Tirta Industri juga akan
senantiasa terus memberikan fokus dan perhatian kepada masyarakat yang berada
di sekitar wilayah perusahaan untuk terus berikan bukti dan bakti tiada henti. (Wie)