Meeting Room Birdie The Royale
Krakatau tampak berbeda pada hari itu, Selasa (22/08/2017). Hadir Direksi PT
Krakatau Tirta Industri (PT KTI) beserta jajaran manajemen dan karyawan. Selain
itu, terlihat Kapolres Cilegon AKBP. R. Romdhon Natakusumah, S.H., S.IK.
beserta jajaran pejabat dan anggota Polres Cilegon. Pada hari itu tengah
berlangsung acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengamanan Aset
Perusahaan dan Kegiatan Perusahaan serta Tindak Pidana di Lingkungan PT
Krakatau Tirta Industri.
Acara dibawakan oleh Ade Budi
Darma Adam sebagai karyawan di unit kerja Sekretaris Perusahaan. Dalam sesi
sambutan, Direktur Utama PT KTI Sofyan Amin mewakili PT KTI menyampaikan
beberapa hal penting. Menurut beliau, keamanan perusahaan menjadi bagian
penting untuk mendukung kualitas, kuantitas, dan kontinuitas suplai air bersih
kepada industri-industri di Cilegon dan sekitarnya. "Seumpama KTI tidak dapat
menyuplai air bersih untuk Suralaya, bisa jadi pasokan listrik wilayah
Jawa-Bali akan terganggu" papar beliau. Dengan kata lain, keandalan suplai air
bersih PT KTI demikian vital sehingga perlu didukung dengan optimalisasi sistem
keamanan aset dan kegiatan usaha perusahaan untuk menanggulangi kerawanan yang
dapat terjadi. Adapun hubungan baik antara PT KTI dengan Polres Cilegon yang
sudah terjalin saat ini perlu dikonkritisasi melalui nota kesepahaman
pengamanan obyek vital.
Adapun Polres Cilegon yang
diwakili Romdhon Natakusumah. dalam sambutannya menekankan perlunya ketaatan
pada rambu-rambu yang ada dalam menjalin kerjasama di bidang pengamanan obyek
vital. Upaya Polres Cilegon tidak semata-mata disebabkan kehati-hatian,
melainkan bentuk ketaatan kami pada ketentuan yang berlaku mengenai tata cara
melakukan kerjasama dengan instansi maupun badan usah terkait kegiatan
pengamanan, terang beliau ketika menyinggung tahapan-tahapan yang dilalui
untuk mencapai tahap penandatanganan nota kesepahaman dengan PT KTI.
Seusai sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan draf nota kesepahamanan. Diskusi pun berlangsung interaktif ketika tiba di sesi pembahasan bersama draf nota kesepahaman. Baik PT KTI dan Polres Cilegon menyampaikan beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam draf tersebut. Tepat menjelang waktu shalat ashar, draft telah difinalisasi. Tibalah di sesi puncak yaitu penandatanganan bersama Nota Kesepahaman tentang Pengamanan Aset Perusahaan dan Kegiatan Perusahaan serta Tindak Pidana di Lingkungan PT Krakatau Tirta Industri oleh Sofyan Amin dan R. Romdhon Natakusumah.
Acara selanjutnya adalah
penyerahan cinderamata dari PT KTI kepada Polres Cilegon. Acara ditutup setelah
foto bersama antara Direksi PT KTI dan Kapolres Cilegon didampingi jajaran
manajemen PT KTI dan pejabat di lingkungan Polres Cilegon. (aras.)