Dalam rangka pelestarian Cagar Alam Rawa Danau sebagai salah satu ekosistem rawa pegunungan satu-satunya di Pulau Jawa, PT KTI bersama dengan BBKSDA Jawa Barat 1 dan Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Pencanangan Pemulihan Ekosistem Kawasan Hutan Rawa Danau. Kegiatan berlangung pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Padarincang. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan dari masing-masing Kepala Desa dan Camat serta Kapolsek dan Koramil. Yang berkomitmen untuk menjaga kelestarian Rawa Danau dengan melarang perambahan yang dilakukan masyarakat di sekitar daerah tersebut. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bibit sebanyak 500 batang dari PT KTI yang terdiri dari 300 batang sukun, 150 batang mangga, dan 50 batang jambu batu. Bibit ini didistribusikan ke kecamatan Mancak, diberikan kepada masyarakat kelompok tani Kampung Bulakan Desa Cikedung sebanyak 170 bibit, Kecamatan Gunung Sari diberikan kepada masyarakat kelompok tani Kampung Ciberug desa Gunung sari sebanyak 170 bibit, kecamatan Cinangka diberikan kepada masyarakat kelompok tani Kampung Pabuaran Desa Rancaksanggal sebanyak 160 bibit. Dari PT KTI diwakili oleh M. Nashir, Jaja Iswandi, beserta Staff. Sedangkan dari pemerintah Kabupaten Serang  oleh Asda 2 pemerintah Kab. Serang Ir. M. Irawan (mewakili Bupati Serang). Serta perwakilan BBKSDA Jawa Barat 1, Kepala Resource KSDA Wilayah Serang, tokoh masyarakat dari 11 desa, Forum Komunikasi DAS Cidanau, Kapolres Serang, Kodim Serang, Dinas Pertanian Kab Serang, Dinas LHK Kab. Serang, Bappeda Prov Banten, Bappeda Kab. Serang, dan Camat Kec. Padarincang, Mancak, dan Gunung Sari.