Dalam rangka pelestarian Cagar Alam Rawa Danau sebagai salah satu ekosistem rawa pegunungan satu-satunya di
Pulau Jawa, PT KTI bersama dengan BBKSDA Jawa Barat 1 dan Pemerintah Kabupaten
Serang melaksanakan kegiatan Pencanangan Pemulihan Ekosistem Kawasan Hutan Rawa Danau. Kegiatan berlangung pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018 bertempat di
halaman Kantor Kecamatan Padarincang. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan
penandatanganan dari masing-masing Kepala Desa dan Camat serta Kapolsek dan Koramil. Yang berkomitmen untuk menjaga kelestarian Rawa Danau dengan melarang
perambahan yang dilakukan masyarakat di sekitar daerah tersebut. Pada kegiatan
tersebut juga dilakukan pemberian bibit sebanyak 500 batang dari PT KTI yang
terdiri dari 300 batang sukun, 150 batang mangga, dan 50 batang jambu batu.
Bibit ini didistribusikan ke kecamatan Mancak, diberikan kepada masyarakat
kelompok tani Kampung Bulakan Desa Cikedung sebanyak 170 bibit, Kecamatan Gunung Sari diberikan kepada masyarakat kelompok tani Kampung Ciberug desa
Gunung sari sebanyak 170 bibit, kecamatan Cinangka diberikan kepada masyarakat
kelompok tani Kampung Pabuaran Desa Rancaksanggal sebanyak 160 bibit. Dari PT
KTI diwakili oleh M. Nashir, Jaja Iswandi, beserta Staff. Sedangkan dari
pemerintah Kabupaten Serang oleh Asda 2 pemerintah Kab. Serang
Ir. M. Irawan (mewakili Bupati Serang). Serta perwakilan BBKSDA Jawa Barat 1, Kepala Resource KSDA Wilayah Serang, tokoh masyarakat dari 11 desa, Forum Komunikasi DAS Cidanau,
Kapolres Serang, Kodim Serang, Dinas Pertanian Kab Serang, Dinas LHK Kab.
Serang, Bappeda Prov Banten, Bappeda Kab. Serang, dan Camat Kec. Padarincang,
Mancak, dan Gunung Sari.