PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon (BPBD Cilegon) menyelenggarakan Sosialisasi/Desiminasi Update Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Nadra Krenceng pada hari Selasa, 03 Maret 2020 di Sari Kuring Indah Cilegon. Tampak hadir dalam kegiatan PT KTI dan BPBD Cilegon tersebut Walikota Cilegon Bapak Drs. H. Edi Ariadi, M.Si, Diretur Utama PT KTI Bapak Agus Nizar Vidiansyah dan Direktur Operasi PT KTI Bapak Dendin Hermawan beserta jajaran manajemen dan karyawan PT KTI, Balai Bendungan Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian, BPBD Cilegon, pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Polres Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, camat dan lurah serta beberapa tokoh masyarakat beserta undangan lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi sebelumnya yang diselenggarakan pada tahun 2005, tahun 2014, dan terakhir tahun 2017 lalu.


Pada kegiatan sosialisasi tersebut PT KTI dan BPBD Cilegon memaparkan beberapa pembaruan sehubungan dengan RTD Bendungan Nadra Krenceng. Sebagaimana diketahui bersama, Bendungan Nadra Krenceng merupakan waduk buatan milik PT Krakatau Tirta Industri yang telah beroperasi sekitar 42 tahun dan sampai dengan saat ini memiliki peranan vital untuk mendukung ketersediaan suplai air bagi masyarakat dan industri di wilayah Kota Cilegon. Eksistensinya yang esensial tersebut memerlukan perhatian dan upaya-upaya preventif serta korektif yang selaras dengan ketentuan berkaitan dengan upaya mempertahankan kelestarian bendungan.


Bendungan Nadra Krenceng telah beroperasi selama 42 tahun, dan dapat dioperasikan secara aman, Bendungan ini telah dilakukan Inspeksi besar secara rutin pada tahun 2005, 2010 dan 2016 serta dilakukan pemantauan secara rutin dan berkala sesuai dengan Norma Standar Pedoman dan  Manual (NSPM) yang berlaku. Kompetensi dari pengelola Bendungan telah diperhatikan dengan sangat baik dengan ikut serta dalam keanggotaan Komite Nasional untuk Bendungan Besar INACOLD, dan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Dirjen SDA Kementerian PUPR. Melalui pengelolaan operasi dan pemeliharaan yang baik tersebut PT KTI telah memperoleh sertifikat ijin operasi bendungan dari kementerian PUPR.


“Walaupun secara teknis pada prinsipnya Bendungan Nadra Krenceng telah dikelola dengan baik, bagi kami kegiatan ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk meningkatkan pemahaman kita bersama mengenai apa itu bendungan dan waduk Nadra Krenceng, apa fungsi dan peruntukannya, dan apa saja risiko-risiko sehubungan dengan keberadaan Bendungan Nadra Krenceng serta bagaimana mitigasi risiko-risiko tersebut,” demikian pernyataan Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Tirta Industri.


Dalam sosialisasi tersebut, PT KTI dan BPBD Cilegon menekankan bahwa Bendungan Nadra Krenceng memiliki karakteristik unik yang cukup berbeda dengan bendungan lain di Indonesia. Karakteristik tersebut yang kemudian menjadikan Bendungan Nadra Krenceng secara ideal hanya untuk digunakan dalam rangka mendukung ketersediaan sumber daya air dan kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan pelestarian sumber daya air serta energi baru terbarukan. PT KTI dan BPBD Cilegon juga menghimbau kepada seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat pada umumnya, untuk turut mendukung upaya-upaya pelestarian Bendungan Nadra Krenceng, antara lain dengan mempertahankan fungsi dan peruntukan Bendungan Nadra Krenceng dan areal sekitarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelestarian dan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air baku di areal Waduk Nadra Krenceng, serta mendorong kesadaran bersama untuk mendukung program PT Krakatau Tirta Industri yang berkaitan erat dengan pemeliharaan Bendungan Nadra Krenceng dan waduknya. (KTI)