- PT Krakatau Tirta Industri
- Tata Kelola
Tata Kelola
Kami menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan sebagai dasar operasional dan pengambilan keputusan. Good Corporate Governance (GCG) menjadi fondasi penting bagi PT Krakatau Tirta Industri dalam menciptakan kepercayaan, efisiensi, dan keberlanjutan jangka panjang.
| Board Manual
PT Krakatau Tirta Industri berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnisnya. Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan menetapkan sebuah pedoman (Board Manual) yang mengatur hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris. Board Manual ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas koordinasi antara kedua organ perusahaan tersebut, sekaligus memastikan penerapan asas-asas Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (Kewajaran).
| Code of Conduct
PT Krakatau Tirta Industri menyadari arti pentingnya menjaga kepercayaan stakeholder dan shareholder sebagai upaya untuk meningkatkan nilai, perkembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan. Kredibilitas dan kepercayaan sangat erat kaitannya dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Pengelolaan perusahaan harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi norma dan etika. Kesadaran terhadap etika akan meningkatkan dan memperkuat citra positif perusahaan.
| Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen dari Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan dan kebijakan yang akan diambil untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
| Pedoman GCG
Pedoman Good Corporate Governance dirancang untuk menjadi rujukan bagi organ perusahaan dalam mengelola perusahaan secara sehat dan beretika, sambil selalu mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan secara berimbang. Pedoman ini disusun berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan. Khususnya yang mengatur mekanisme kerja organ perusahaan yang terdiri dari RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi. Pedoman ini juga mengacu pada Perusahaan Patungan PT Krakatau Tirta Industri, serta Pedoman Corporate Governance dari Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance
| Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Pada prosesnya, untuk mewujudkan aktivitas dan kerjasama bisnis yang harmonis, setiap perusahaan selalu melakukan interaksi dengan banyak pihak. Dalam menjalankan aktivitas dan hubungan bisnis, sering terbuka peluang untuk adanya ‘pemberian’ dari satu pihak kepada pihak lainnya. Oleh karena itu, untuk menjaga hubungan bisnis tetap sesuai dengan etika dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, maka diperlukan pengaturan terkait gratifikasi. Pengaturan ini meliputi: kebijakan, tata cara pengelolaan, pelaporan dan penunjukan unit kerja yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan dan pengendalian gratifikasi di PT Krakatau Tirta Industri.Â
| Sistem Pelaporan Pelanggaran
Dalam hal Bapak/Ibu/Saudara melihat, menemukan, dan/atau mengetahui adanya penyimpangan/pelanggaran oleh insan PT Krakatau Tirta Industri terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), etika bisnis, benturan kepentingan, dan/atau terjadi praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi serta persaingan usaha tidak sehat, mohon dapat menyampaikan laporan dan menyiapkan identitas yang cukup melalui :
Atau, datang langsung ke: Unit Pengendalian Gratifikasi PT Krakatau Tirta Industri Sekretaris Perusahaan Cq. Group Legal, GCG, & Manajemen Risiko.
| Komitmen dan Kebijakan
Dalam memproduksi dan mendistribusikan air sesuai standar, menggalakan perlindungan lingkungan keselamatan dan kesehatan kerja serta Melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Manajemen dan Karyawan berkomitmen untuk mengerti, memahami, memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholder lainnya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Struktur Tim Koordinasi Tanggap Darurat PT Krakatau Tirta Industri
Dalam menanggulangi tanggap darurat di Lingkungan Perusahaan, PT Krakatau Tirta Industri telah membentuk Tim Koordinasi Tanggap Darurat PT Krakatau Tirta Industri
| Formulir Laporan Dugaan Pelanggaran
Bagian ini kami menyajikan formulir-formulir yang relevan berkaitan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT Krakatau Tirta Industri, dalam hal ini laporan dugaan pelanggaran. Silakan menggunakan dan mengaplikasikan formulir-formulir berikut ini sebagaimana mestinya.
