Status kemanan Bendungan adalah BAIK PT Krakatau Tirta Industri mendapatkan sertifikat Izin Operasi Waduk dari Kementerian PUPR pada 10 Januari 2017 dengan Nomor: PR.01.04-Mn/13. PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) sebagai pengelola Waduk Nadra Krenceng berkapasitas sekitar 5,4 juta m3 yang termasuk bendungan besar di Indonesia sejak berdiri sampai dengan saat ini terus-menerus melakukan penataan waduk tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan operasional dan keselamatan masyarakat, khususnya di sekitar waduk.
Permen PUPR No.27/PRT/M/2015 tentang Bendungan Pasal 91 (1) mengamanatkan agar pelaksanaan operasi bendungan dilakukan berdasarkan izin operasi bendungan yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehubungan dengan hal tersebut, PT. Krakatau Tirta Industri (PT. KTI) selaku pemilik dan pengelola Bendungan Nadra Krenceng melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Besar pada Tahun 2016 dibantu oleh Konsultan PT Indra Karya (Persero). Rangkaian dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh ijin operasi dari Kementerian PUPR untuk Bendungan Nadra Krenceng, Cilegon.
Bendungan Nadra Krenceng telah beroperasi selama 38 Tahun, dan dapat dioperasikan secara aman, adapun kekurangan-kekurangan dalam pengoperasian bendungan Krenceng akan diperbaiki termasuk didalamnya masalah gangguan dan keamanan bendungan.
Tahapan dalam Inspeksi besar tersebut telah dilaksanakan inspeksi lapangan yang diselenggarakan oleh Komisi Keamanan Bendungan (KKB), Balai Bendungan (BB) dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR pada tanggal 14/09/2016. KTI memaparkan kegiatan dan upaya yang dilakukan terkait pengelolaan Waduk Nadra Krenceng.
KKB dan BB Kemen PUPR telah mengapresiasi dan menilai upaya KTI dalam mempertahankan keamanan waduk, antara lain dengan pemagaran, patroli pengamanan dan pemasangan rambu peringatan telah berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan Kementerian. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat mengganggu operasional Waduk dan menyebabkan kerusakan pada Tubuh Bendungan.
Keberadaan Waduk Nadra Krenceng sebagai prasarana untuk mendukung suplai air bersih kepada industri hulu strategis di Cilegon dan sekitarnya serta air bersih kepada masyarakat melalui PDAM Cilegon Mandiri. Ke depan akan dilakukan sterilisasi Waduk Nadra Krenceng sesuai dengan keputusan KKB Kemen PUPR nantinya. Hal ini dilakukan oleh KTI untuk mendukung upaya meningkatkan kehandalan dan keamanan Waduk Nadra Krenceng.