Masuk Zona Merah, PT KTI Bagikan Masker dan Handsanitizer

Cilegon, Sejak dinyatakan Cilegon sebagai zona merah mengenai Covid-19 pada awal bulan September 2020, PT Krakatau Tirta Industri kembali bagikan bantuan masker dan handsanitizer kepada 7 Kelurahan / Desa yang berada di Wilayah Sekitar Lingkungan pada Selasa (22/09), 7 Kelurahan / Desa tersebut diantaranya Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Lebak Denok, Kelurahan Citangkil, Kelurahan Warnasari, Desa Sindanglaya, Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung

Ditengah meningkatnya informasi positif di Wilayah Kota Cilegon yang menjadikan Kota Cilegon menjadi Zona Merah, menjadi tanggung jawab bersama agar penyebaran Corona Virus Desease-19 ini tidak menyebar semakin banyak untuk Wilayah Kota Cilegon. PT Krakatau Tirta Industri secara terus menerus berikan bantuan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Bantuan yang diberikan kepada pihak Kelurahan atau Desa kali ini adalah merupakan hal yang mendasar untuk diberikan dan dibagikan kepada Masyarakat yakni masker, Adapun pemberian Handsanitizer digunakan untuk pelayanan umum di setiap Kantor Kelurahan atau Desa masing-masing

Diharapkan dengan pemberian bantuan masker ini kepada pihak Desa dan Kelurahan agar dapat dibagikan kepada warga yang tidak mampu dan tidak memiliki masker, masyarakat bisa menggunakannya agar menjaga dan terhindar dari Virus Covid-19 yang sampai saat ini belum bisa dapat diselesaikan dibeberapa negara di dunia, Kita semua berharap agar Virus Covid-19 ini segera bisa berakhir dan bisa berjalan normal seperti sedia kala. PT Krakatau Tirta Industri juga akan senantiasa terus memberikan fokus dan perhatian kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan untuk terus berikan bukti dan bakti tiada henti. (Wie)

Corporate Secretary

PT Krakatau Tirta industri

E-Magazine
16 Posts
CSR
87 Posts
Bisnis
138 Posts
Career
0 Post
Scroll to Top